No Comment

PENGUMUMAN
Nomor : 001/P.CPNS/Polhukam/10/2008

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN TAHUN 2008

Diberitahukan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

 

untitled1

untitled2

 

B. Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia.
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan
   Republik Indonesia.
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS , Calon/Anggota TNI/Polri.
e. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
   sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau
   diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
g. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
    pengadilan.
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan)
    yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
i. Berkelakuan baik.
j. Sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus

a. Ijazah pelamar diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah :

              1) Sarjana (S1)/ D4 minimal 2,85 (dua koma delapan lima)
              2) Diploma III (D III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Batas usia bagi pelamar :

              1) Minimum 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2008
              2) Diploma III (D III) maksimum 27 tahun pada tanggal 1 Oktober 2008
              3) Sarjana (S1) / D4 maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Oktober 2008

C. Proses Penerimaan CPNS TA. 2008

1. Penerimaan Surat Lamaran
2. Tahap I : Seleksi Administrasi
3. Tahap II : Ujian Tertulis
4. Tahap III : Psikotes dan Wawancara
5. Pengarahan CPNS TA. 2008

D. Penerimaan Surat Lamaran

1. Penerimaan lamaran mulai tanggal 21 — 24 Oktober melalui
    PO BOX 2490 JKP 10024.
2. Panitia tidak menerima lamaran yang dikirim langsung.
3. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh
    Pelamar dengan menggunakan tinta hitam ditujukan kepada
    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
4. Menuliskan pada sudut kiri Amplop Lamaran, Kode Jabatan yang  dilamar.
5. Pelamar wajib melampirkan berkas administrasi, yaitu : 
              a. Daftar Riwayat Hidup; 
              b. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 
                  oleh Pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus Sementara 
                  tidak berlaku); 
              c. Surat Pernyataan Bebas Narkoba bermaterai Rp. 6000,- (Enam Ribu Rupiah). 
              d. Pas Foto berwarna terbaru, berlatar belakang merah, 
                  ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.

E. Tahap I : Seleksi Administrasi

1. Berkas lamaran yang telah diterima akan diadakan
    seleksi administrasi;
2. Bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan
   diumumkan melalui situs internet resmi www.polkam.go.id
   dan papan pengumuman di kantor Kementerian Koordinator
   Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang direncanakan tanggal 29 Oktober 2008.
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian pada,

               Tanggal : 30 — 31 Oktober 2008
               Pukul    : 08.30 — 15.00 WIB
               Tempat : Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
               Gedung A Lantai 6, Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat.
               Dengan menunjukkan Ijazah terakhir asli kepada Panitia
               sebagai bukti untuk Pengambilan Tanda Peserta Ujian.

4. Jumlah Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
    sebanyak-banyaknya 10 x Jumlah Formasi, dengan berdasarkan :
               a. Peringkat nilai IPK tertinggi
               b. Kompetensi lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan
               c. Berkas lamaran yang diterima lebih awal oleh Panitia
                  (Apabila jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi 
                  melebihi 10 x jumlah formasi).
5. Bagi Pelamar/Peserta Ujian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang tidak   mengambil Tanda Peserta Ujian Tertulis lewat tanggal 31 Oktober 2008 pukul 15.00 WIB dinyatakan gugur.

F. Tahap II : Ujian Tertulis

1. Dilaksanakan pada tanggal 1 Nopember 2008
2. Materi Ujian Meliputi :
               a. Kompetensi Dasar (TKD)
               b. Tes Bahasa Inggris

G. Tahap III : Psikotes dan Wawancara
Ditentukan Kemudian

H. Pengarahan CPNS TA. 2008
Ditentukan Kemudian

I. Lain — lain

1. Pelamar/Peserta penerimaan CPNS TA. 2008 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
2. Keputusan Tim Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan TA. 2008 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

                                         Jakarta 6 Oktober 2008

                                         KETUA TIM PENGADAAN CPNS TA. 2008
                                         KEMENTERIAN KOORDINATOR
                                         BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN

                       &nb

 

This Post has No Comment

Posting Komentar

Posting Lama Posting Lebih Baru

AddThis Feed Button

Ads

Search

Recent Posts